top of page

MUDIK TETAP NO. 1

monicatyas30



LOKATARA (5/11) – Membludaknya jumlah pemudik membuat pusing para aparat kepolisian, Bekasi, pada Minggu (5/9) malam hingga akhirnya membuka jalur penyekatan karena antrian kendaraan yang tidak kondusif.


COVID -19, virus yang datang pertama kali ke Indonesia pada Januari 2020 kini kian menjadi momok bagi para penduduk Indonesia. Bagaimana tidak, kehadirannya semakin tidak diharapkan karena penyebaran yang tergolong cepat. Sekitar sudah ada 1.7 juta orang Indonesia yang dinyatakan positif per hari ini. Pemerintah Indonesia terus memberikan imbauan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan terus menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna memutus tali rantai penyebaran virus yang sangat cepat ini.


Saat ini adalah Ramadhan kedua setelah adanya keberadaan virus corona. Selama masa pandemi ini pun bulan Ramadhan terasa kurang karena warga Indonesia dilarang untuk mudik. Padahal, mudik sudah terasa seperti kewajiban saat menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan bagi warga Indonesia. Namun, rasa rindu yang dialami oleh warga Indonesia mengalahkan ketakutannya akan keberadaan virus corona, banyak warga yang nekat mudik pada event lebaran tahun ini dan melanggar larangan pemerintah.


Tanpa disangka-sangka, justru jumlah pemudik membludak tinggi. Padahal, Pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona disaat warga Indonesia pulang ke kampung halaman seperti penyekatan di berbagai daerah. Namun, banyaknya jumlah pemudik membuat posko penyekatan kewalahan.



Melansir dari CNN Indonesia, pos penyekatan di Bekasi, Minggu (5/9) malam yang jebol karena membludaknya jumlah pemudik, berikut tuturan Kapolres Metro Bekasi kepada wartawan CNN Indonesia,


"Karena ini terlalu padat dan juga kondisinya tidak terlalu kondusif sehingga secara diskresi ambil kebijakan untuk dilepas," Ujar Hendra Gunawan. "Kita koordinasi dengan Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, daerah penyekatan lain untuk melakukan penyekatan kembali, tidak berarti kita lepas di sini, di sana tidak disekat ya," Sambungnya.


Pemerintah akan terus memperketat warga yang akan pergi keluar daerah. Jikalau memang harus pergi, warga diminta untuk menunjukan beberapa surat seperti Surat izin Keluar Masuk (SKIM), surat tugas dari perusahaan, atau hasil negatif tes COVID -19.




1 view0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2_Post

0811-1283-334

Kawasan Pendidikan Telkom, Jl. Telekomunikasi No.1, Sukapura, Kec. Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat 40267

  • Instagram

©2021 by LOKATARA. Proudly created with Wix.com

bottom of page